PT. Tambang Batubara Bukit Asam ( persero ) Tbk, Unit Pertambangan Ombilin merupakan perusahaan pertambangan batubara yang tertua di Indonesia karena aktivitasnya penambangannya telah dilakukan semenjak jaman kolonial Belanda. Pada tahun 1868 untuk pertama kalinya ditemukan lapisan batubara di Ulu Air tepi sungai Ombilin ( Ceungan Ombilin ) oleh Ir. WH De Greeve, seorang sarjan Belanda yang ditugaskan pemerintah kolonial untuk bertugas di Indonesia.
Pada tanggal 22 Oktober 1872, Ir. WH De Greeve meninggal dunia dan pada tahun 1875 penyelidikan diteruskan oleh Ir. RDM Verbeck yang menemukan cadangan batubara sebesar 205 juta ton yang tersebar di Sungai Durian, Sigalut, Tanah Hitam, dan Prambahan.
Pada bulan Juni 1891 dilakukan persiapan penambangan dan pada bulan November 1891 lubang bukaan telah sampai pada lapisan batubara yang dipimpin oleh Ir. W gode Frot.
Sejak saat itu mulailah berkembang usaha pertambangan batubara degan para pekerja yang di datangkan dari pulau Jawa, karena penduduk setempat kurang menyukai pekerjaan tambang. Di pertambangan ini juga pernah memanfaatkan narapidana sebagai pekerja, kemudian pada tahun 1938 semua pekerja diganti buruh bebas. Pelaksanaan penambangan diawali dengan galian kecil-kecilan disertai dengan pembuatan lubang di kaki bukit yang dinamakan gallery, kemudian berkembang menjadi suatu lorong yang menembus bukit.
Untuk menjelaskan mengenai Tambang Batubara Ombilin, maka pada tanggal 24 November 1891 ditetapkan rancangan Undang-undang pertambangan Ombilin, yang kemudian di sahkan pada tanggal 28 Desember 1891 oleh pemerintah Belanda ( LembagaNegara No. 223 )
Pada tanggal 3 Juli 1891, lembaran Negara no.375 Tambang Batubara Ombilin dikelola oleh departemen Usaha-usaha Pemerintah dengan karyawan yang terdiri dari buruh kontrak dan buruh bebas. Pada tahun 1950 sampai tahun 1958 Tambang Batubara Ombilin berada di bawah pengawasan Direktorat Pertambangan. Kemudian pada tahun 1958 sampai tahun 1961 tambang Batubara Ombilin berada di bawah naungan biro Umum Perusahaan Tambang Negara, dan diteruskan oleh Badan Pimpinan Umum Tambang Batubara tahun 1961 sampai tahun 1968. Pada tahun 1968 Tambang Batubara Omblin berada di bawah pengawasan Perusahaan Umum Batubara, kemudian berdasarkan peraturan pemerintah no. 56 yang di syahkan tanggal 30 Oktober 1990, perum tambang batubara digabung dengan PT. Tambang Batubara Bukit Asam dan menjadi PT. Tambang Batubara Bukit Asam ( persero ) Unit Pertambangan Ombilin disingkat denga PT. BA UPO sampai sekarang ini.
Keputusan direksi PT. Tambang Batubara Bukit Asam nomor 123/SK/PTBA-PERS/2005 tanggal 8 April 2005, dilakukan penetapan struktur organisasi.
PT. Tambang Batubara Bukit Asam UPO memiliki struktur yang bertanggung jawab penuh kepada direktur utama PT. Bukit Asam UPO Tbk.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar